Letak Geografis Kaltim Jadi Kendala Pencegahan Korupsi
Senin, 11 September 2017 – 20:12 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama saat pertemuan dengan Kapolda, Kajati, Pengadilan Tinggi dan perwakilan Civitas Akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim, di Aula Kantor Polda Kaltim, Kamis (7/9). Foto: Humas DPR
jpnn.com, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama melihat bahwa kendala untuk pencegahan korupsi di daerah Kalimantan Timur ialah daerah-daerah yang sulit dijangkau untuk melakukan sosialisasi.
"Sebagaimana paparan Kajati, di Kaltim ini sendiri banyak daerah-daerah yang sulit di jangkau untuk melakukan sosialisai pencegahan korupsi, jadi untuk saat ini masih di daerah yang mudah di jangkau saja bisa dilakukan sosialisasi tersebut," ujarnya saat pertemuan Tim Komisi III DPR dengan Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim dan perwakilan Civitas Akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim, di Aula Kantor Polda Kaltim, Kamis (7/9/2017).
Bambang menuturkan, di Kaltim ada 823 Kepala Desa, dan belum semua Kepala Desa yang mengerti batasan-batasan penggunaan dana desa, karena kurangnya sosialisasi. Menurut informasi dari Kepala Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Timur, sudah ada 5 Kepala Desa yang diproses hukum terkait penggunaan dana desa ini.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama melakukan pertemuan dengan Kapolda, Kajati, Pengadilan Tinggi dan perwakilan Civitas Akademisi Perguruan Tinggi di Kaltim
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan