Letkol Tofan: Kami Tidak Segan Memberi Sanksi Tegas
Senin, 29 Maret 2021 – 00:31 WIB

Petugas gabungan melakukan penyegelan tempat hiburan malam di kawasan Pulo Nyamuk Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/3) petang. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
"Di titik kedua yaitu kawasan tenda biru, kami juga mendapati suasana serupa. Seluruh kafe sudah tidak beroperasi, namun tetap kami segel dan terus dipantau petugas di lapangan," katanya.
"Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadan. Kami tidak segan memberi sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan yang berani membuka segel," kata dia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Letkol (Kav) Tofan Tri Anggoro meminta kepada pengelola tempat hiburan malam mematuhi aturan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT