Lewat Acara Ini, Bea Cukai Madura Jelaskan Aturan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Lewat Acara Ini, Bea Cukai Madura Jelaskan Aturan Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri
Bea Cukai Madura bersama BP3MI Jawa Timur menggelar talkshow terkait prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri melalui Radio Karimata FM pada Kamis (14/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Sementara itu, pemulangan jenazah dengan menggunakan jasa P4MI, prosedurnya akan diurus oleh pihak P4MI mulai dari kedatangan jenazah hingga ke rumah duka

Dokumen persyaratan dari luar negeri, meliputi surat kematian, sertifikat pembalseman, sertifikat pengepakan, keterangan penyebab kematian, keterangan terbebas dari penyakit menular yang dikeluarkan dari rumah sakit luar negeri, dan surat penjaminan penjemput di Indonesia.

“Semoga hal ini bermanfaat,” ujar Andru. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Madura bersama BP3MI Jawa Timur menggelar talkshow terkait prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri, simak!


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News