Lewat Bimtek, Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas

Lewat Bimtek, Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas
Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas yang diikuti 100 peserta yang merupakan human resources development (HRD) perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

"Pengupahan berbasis produktivitas ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga dapat mendorong produktivitas dan daya saing SDM yang akhirnya berkontribusi pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah dan akhirnya juga mendorong pada pembangunan ekonomi di negara yang kita cintai ini," paparnya. (mrk/jpnn)

Kemnaker menggelar Bimtek Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas yang diikuti peserta dari HRD perusahaan di Mojokerto


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News