Lewat Bimtek, Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas
Selasa, 20 Februari 2024 – 21:18 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Bimbingan Teknis Pengupahan Berbasis Produktivitas yang diikuti 100 peserta yang merupakan human resources development (HRD) perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
"Pengupahan berbasis produktivitas ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga dapat mendorong produktivitas dan daya saing SDM yang akhirnya berkontribusi pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah dan akhirnya juga mendorong pada pembangunan ekonomi di negara yang kita cintai ini," paparnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker menggelar Bimtek Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas yang diikuti peserta dari HRD perusahaan di Mojokerto
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar