Lewat Cara Ini, Bea Cukai Kenalkan Produk UMKM Hingga Mancanegara

Lewat Cara Ini, Bea Cukai Kenalkan Produk UMKM Hingga Mancanegara
Bea Cukai melaksanakan kegiatan business matching untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produknya dikenal hingga ke mancanegara. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melaksanakan kegiatan business matching untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produknya dikenal hingga ke luar negeri.

Kali ini, kegiatan business matching dilakukan oleh Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Makassar.

Dalam mendukung UMKM untuk ekspor, Bea Cukai Kudus berkolaborasi sejumlah instansi seperti Atase Keuangan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jepang, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jepara, Indonesia Council for Small Business (ICSB) Jepara, dan Freight Forwader di Jepara.

Mereka melakukan business matching antara perajin mebel di Jepara, yaitu Indah Jati Furniture dan Antex Jaya Exim, dengan pembeli asal Jepang, Kamis (20/10).

Sementara itu, di Makassar, Bea Cukai Makassar mengahadirkan Valor Hatcher, Richard Lye, Mr. Ken Ishii, dan Mr. Kenichi, untuk mengikuti kegiatan business matching produk perikanan, Jumat (21/10).

Kegiatan itu turut dihadir oleh beberapa pelaku UMKM yang bergerak di bidang perikanan dengan produk utama telur ikan terbang, seperti CV My Indo Comodity, CV Shipper Raya Blessed, dan PT Mina Timur Indonesia.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, menjelaskan business matching merupakan sebuah pertemuan bisnis yang terjadwal antara pelaku bisnis dengan calon mitra distribusi, calon mitra supplier, calon mitra pendanaan, dan juga calon mitra investor.

“Tren business matching menjadi metode bisnis yang cocok diimplementasikan untuk saat ini, seiring dengan kondisi ekonomi yang semakin baik dan menggeliat pascapandemi,” imbuhnya.

Bea Cukai melaksanakan kegiatan business matching untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produknya dikenal hingga ke mancanegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News