Lewat Cara Ini, Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Ketentuan Cukai
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai kembali menjalankan tugasnya dalam mengedukasi masyarakat di bidang cukai.
Edukasi kali ini dalam bentuk sosialisasi yang dilaksanakan Bea Cukai di wilayah Aceh Besar, Kabupaten Malang, dan Lamongan.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Encep Dudi Ginanjar menyampaikan beragam kegiatan rutin dilaksanakan Bea Cukai untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
“Lewat sosialisasi yang dilaksanakan secara mandiri maupun dengan menggandeng instansi lain, Bea Cukai berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat yang diharapkan dapat bermuara ke peningkatan kepatuhan,” kata Encep dalam keterangannya, Senin (16/10).
Encep menyebutkan sosialisasi yang dilaksanakan Bea Cukai Banda Aceh yang berkolaborasi dengan Pemkab Aceh Besar.
Pada kegiatan tersebut, Bea Cukai memberikan pemahaman terkait ketentuan barang kena cukai ilegal serta cara mengidentifikasi pita cukai.
Para peserta tidak hanya terdiri dari organisasi perangkat daerah, melainkan juga pelaku usaha hasil tembakau dan masyarakat umum.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar mengatakan kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Bea Cukai memiliki banyak cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai maupun rokok ilegal
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam