Lewat Cara Ini, Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Ketentuan Cukai

Dia mengingatkan banyak dampak buruk yang akan terjadi jika rokok ilegal tetap beredar secara masif.
Diharapkan semua elemen mulai dari petugas Satpol PP-WH dan masyarakat paham akan ketentuan barang kena cukai ilegal sehingga dapat bekerja sama menekan peredarannya.
Bea Cukai Malang juga kembali memberikan edukasi ketentuan di bidang cukai dan kampanye Gempur Rokok Ilegal dalam rangkaian kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD).
Kegiatan ini berkolaborasi bersama Satpol PP Kabupaten Malang memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum.
Sosialisasi tersebut dihadiri satuan linmas di Desa Sumberpetung beserta para peserta TMMD.
Masih di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Gresik bersama Pemkab Lamongan melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai dan ciri-ciri rokok ilegal lewat pagelaran seni budaya wayang.
Pesan-pesan gempur rokok ilegal juga ditegaskan oleh seniman senior Abah Kirun melalui sandiwara dan komedi khasnya.
Harapannya masyarakat yang hadir dapat menjadi agen gempur rokok ilegal di lingkungan sekitarnya.
“Lewat kesenian, Bea Cukai bersama pemerintah daerah berupaya untuk menanamkan pengetahuan terkait cukai sehingga lebih mudah ditangkap oleh masyarakat,” ujar Encep. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memiliki banyak cara untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ketentuan cukai maupun rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun