Lewat CVC, Bea Cukai Dorong Peningkatan Kualitas Produksi Tiga Perusahaan di Jabar

Lewat CVC, Bea Cukai Dorong Peningkatan Kualitas Produksi Tiga Perusahaan di Jabar
Petugas Bea Cukai Bogor saat melaksanakan CVC di PT Intitirta Sarimakmur, perusahaan penghasil minuman MMEA salah satunya anggur merah cap Orang Tua yang berdomisili di wilayah Citeureup, Selasa (14/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Pada hari yang sama, Bea Cukai Bandung juga melaksanakan CVC ke pengusaha liquid vape, yakni PT Ratu Karya Mandiri.

Dalam kesempatan itu, manajemen PT Ratu Karya Mandiri menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi serta prospek bisnis liquid vape ke depannya.

“Pada tahun 2023, kami menargetkan produksi sebanyak 1,8 juta botol vape serta omset penjualan Rp 93 miliar,” ujar Faisal, pimpinan PT Ratu Karya Mandiri.

CVC juga dilaksanakan ke perusahaan penyumbang cukai terbesar di bawah pengawasan Bea Cukai Bogor, yaitu PT Intitirta Sarimakmur, pada Selasa (14/3).

Beralamat di Citeureup, Bogor, perusahaan merupakan penghasil minuman mengandung etil alkohol (MMEA) salah satunya anggur merah cap Orang Tua.

Dalam diskusi terungkap adanya penurunan pembelian pita cukai pada Februari 2023.

Terkait hal itu, Direktur PT Intitirta Sarimakmur Indra Santoso memastikan dari segi produksi tidak terjadi penurunan.

Hanya saja lantaran adanya isu kenaikan tarif cukai, perusahaan memesan pita cukai pada Desember 2022 lebih banyak dan dilekatkan pada Januari 2023.

CVC menjadi agenda rutin Bea Cukai untuk melihat langsung proses bisnis perusahaan maupun menyampaikan penyuluhan terkait peraturan kepabeanan dan cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News