Lewat CVC, Bea Cukai Marunda Menawarkan Fasilitas Kepabeanan

Lewat CVC, Bea Cukai Marunda Menawarkan Fasilitas Kepabeanan
Bea Cukai menawarkan fasilitas kepabeanan saat melakukan CVC ke IKM Batik Marunda. Foto: Bea Cukai.

PT Pahlawan Lima Tujuh adalah Pengusaha Barang Kena Cukai berupa Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya dalam bentuk esence tembakau (liquid) berada di bawah pengawasan Bea Cukai Marunda yang berdomisili di Jakarta Barat.

PT Pahlawan Lima Tujuh merupakan pabrik HPTL dengan kontribusi penerimaan Cukai terbesar pada 2020.

Haryo menyampaikan apresiasi terhadap PT Pahlawan Lima Tujuh atas kontribusinya kepada negara selama 2020.

Vito Taruna, selaku Head of Finance PT Pahlawan Lima Tujuh menyampaikan apresiasi atas award yang diserahkan oleh Bea Cukai Marunda.

Pihaknya berkomitmen dapat mempertahankan award tersebut di masa mendatang.

Kegiatan CVC dilanjutkan dengan me-monitoring bahan baku pembuatan liquid vape. Bahan baku tersebut antara lain nikotin, perisa, tobbaco esence dan alat-alat produksi lainnya. Tim CVC juga berkesempatan melakukan monitoring barang jadi yang siap untuk dipasarkan. (*/jpnn)

Bea Cukai Marunda melakukan CVC ke IKM Batik Marunda, dan melihat langsung proses bisnis PT Pahlawan Lima Tujuh. Bea Cukai Marunda menawarkan fasilitas kepabeanan kepada IKM Batik Marunda.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News