Lewat Inpres 7 2016, Langkah KKP Semakin Mulus
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti konsen menjalankan mandat Presiden Joko Widodo, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016, tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.
Susi pun optimistis dengan hadirnya Inpres No.7 Tahun 2016, bisa mempermulus langkah KKP dalam menjalankan program-programnya.
Terlebih untuk program pembangunan 15 pulau terluar sebagai Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), serta peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Dengan Inpres ini, saya juga akan mendorong hasil perikanan dari selatan, timur Indonesia dan utara Indonesia langsung ke internasional, meski semuanya saya sadari butuh proses," tutur Susi.
Hingga saat ini, wanita 51 tahun ini getol mensosialisasikan Inpres itu kepada mitra kerjanya.
Susi paham, bahwa hal itu tidak akan terwujud tanpa kerja sama yang baik dari seluruh stakholders KKP.
"Kita harus sama-sama menjaga kekayaan yang kita miliki. BUMN perikanan, asosiasi, pengusaha, pemerintah, semua harus bergerak," tandas Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti konsen menjalankan mandat Presiden Joko Widodo, melalui Instruksi Presiden (Inpres)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WWF 2024: Pertamina NRE Targetkan Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi, Ini Prioritasnya
- Perjalanan Inspiratif Mila, Atlet Pencak Silat yang Bergabung dengan PNM
- 'Tangan Dingin' Wishnutama Pukau Mata Dunia dalam Acara World Water Forum
- Nabung Emas Makin Mudah dan Praktis Bersama BRImo
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram
- Pemerintah Diminta Pisahkan Regulasi Produk Tembakau dari RPP Kesehatan