Lewat Kegiatan Ini, Kemnaker Menyamakan Persepsi dan Pemahaman Pengantar Kerja

Lewat Kegiatan Ini, Kemnaker Menyamakan Persepsi dan Pemahaman Pengantar Kerja
Plt Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

"Perlu koordinasi dan sinergi antar stakeholder pemangku kepentingan jabatan fungsional Pengantar Kerja, baik di pusat maupun daerah, dalam penyusunan kebutuhan, pemenuhan formasi, dan pendataan pejabat fungsional Pengantar Kerja," kata Nora.

Berdasarkan data per Desember 2023, jumlah pejabat fungsional Pengantar Kerja di 38 provinsi se-Indonesia saat ini sebanyak 1.311 orang.

Perinciannya, yakni Ditjen Binapenta dan PKK, 121 orang, Ditjen Binalavotas (46), Setjen (8), Barenbang (4). BP2MI (190), provinsi (136), kota (238), dan kabupaten (568). (mrk/jpnn)

Kemnaker menggelar menggelar Sharing Session dan Coaching Clinic untuk menyamakan persepsi dan pemahaman para pejabat fungsional pengantar kerja


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News