Lewat Mukidi, Sandiaga Pengin Sineas Muda Naik Kelas dan Membuka Lapangan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berkeinginan meningkatkan kemampuan para kreator muda agar makin baik dalam membuat karya film pendek.
Hal itu dilakukan Sandiaga Uno setelah melihat antusiasme para sineas muda terhadap Family Sunday Movie (FSM) sejak Februari lalu.
Menghadapi tantangan menuju ekonomi baru pascapandemi, Sandiaga terus berupaya agar para film maker, khususnya sineas muda daerah, bisa naik kelas dengan membuat Forum Mukidi (Bertemu Kita Diskusi).
Mukidi adalah sebuah paguyuban virtual atau tempat berkumpulnya para sineas muda yang mengikuti FSM agar bisa berbagi ilmu dan belajar bersama.
Dengan adanya Forum Mukidi, para sineas muda diharapkan mampu menggali potensi unik setiap daerah dan mengangkatnya dalam sebuah karya film pendek yang berkualitas serta berdaya saing.
"Melalui sinema yang berkualitas dan memenuhi kaidah film pendek, ayo, gali akar nusantara dengan berkarya #DiIndonesiaAja," ujar Sandiaga Uno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/5).
Semangat para sineas muda daerah dalam menghasilkan karya film pendek tentu akan membantu percepatan kebangkitan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja.
“Salut kepada sineas muda yang selalu semangat berkarya, menciptakan lapangan kerja melalui produksi film, dan menjadi bagian dari proses pemulihan ekonomi nasional yang terus kami upayakan,’’ ungkap Sandiaga.
Sandiaga Salahuddin Uno berkeinginan meningkatkan kemampuan para kreator muda agar makin baik dalam membuat karya film pendek. Salah satunya lewat Mukidi.
- Gandeng Kemenparekraf, Mudik Bareng MS GLOW 2024 Berangkatkan 500 Pemudik
- Sandi Ajak Masyarakat Dukung Perfilman Nasional
- Kongres APAO 2024, Kemenparekraf Sebut Sektor Ini Memberi Dampak Ekonomi Positif
- Kemenparekraf Dorong Pelaku Usaha Terapkan Sustainable MICE Event
- Berbeda dengan Sandi Uno, Elite Sebut PPP Masih Fokus Kawal Pemilu
- Bang Sandi Blak-blakan Ungkap Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket