Lewat Operasi Cyber Patrol, Produksi Vape Ilegal Berhasil Dibongkar Bea Cukai Sidoarjo

Lewat Operasi Cyber Patrol, Produksi Vape Ilegal Berhasil Dibongkar Bea Cukai Sidoarjo
Bea Cukai Sidoarjo mengamankan 14.338 botol rokok elektrik atau vape ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Sidoarjo mengamankan 14.338 botol rokok elektrik atau vape ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Barang ilegal sebanyak itu disita dari penindakan yang dilakukan di tempat produksi dan penyimpanan vape di Jalan Tales, Kelurahan Jagir, dan Jalan Soponyono, Prapen, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 10 September lalu.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan kronologis penindakan berawal dari operasi cyber patrol pada marketplace yang dilakukan tim Bea Cukai Sidoarjo.

Setelah dilakukan cyber crawling dan analisa terhadap transaksi online melalui jejak digital yang ada, tim menemukan lokasi produksi sekaligus tempat penyimpanan vape ilegal dan segera menindaklanjuti dengan operasi penindakan di lapangan.

“Ini merupakan hal yang luar biasa, melalui cyber crawling kita dapat mengamati dan menganalisa transaksi online melalui jejak digital yang ada hingga berhasil menemukan transaksi yang melanggar hukum,” ungkap Padmoyo dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Selasa (2/11).

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Pantjoro Agoeng menambahkan dari operasi penindakan tersebut berhasil diamankan 14.338 botol vape berbagai merek tanpa dilekati pita cukai senilai Rp 559,5 juta.

"Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 318.966.594,” sebut Pantjoro.

Selain itu, juga diamankan seorang tersangka berinisial IS yang diketahui membuat liquid vape secara otodidak dan belajar melalui YouTube.

Bea Cukai Sidoarjo berhasil mengamankan belasan ribu vape ilegal melalui operasi Cyber Patrol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News