Lewat Operasi Laut Terpadu, Bea Cukai Ringkus Berbagai komoditas Barang Ilegal

Lewat Operasi Laut Terpadu, Bea Cukai Ringkus Berbagai komoditas Barang Ilegal
Bea Cukai melalui Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) menggelar operasi patrol laut dengan skema terpadu secara serentak pada periode pada semester I tahun 2021. Foto: Humas Bea Cukai

Wijayanta menjelaskan selain kegiatan patroli laut yang dilaksanakan oleh satker vertikal, Bea Cukai juga menggelar operasi patroli laut yang melibatkan unsur dari Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dengan menggelar patroli laut dengan skema operasi patroli laut terkoordinasi.

Salah satu operasi patroli laut terpadu yang telah dilaksanakan di tahun 2021 adalah kegiatan operasi sinergi patroli laut bersama dengan Polisi Air dan Udara (Polairud) Baharkam Polri.

“Operasi-operasi pengawasan laut tersebut merupakan upaya penjagaan perbatasan laut secara fiskal yang memiliki tujuan melindungi kekayaan dan hak negara dari ancaman penyelundupan barang-barang ilegal dari atau keluar negeri,” ujar Wijayanta.

Wijayanta juga memaparkan secara detail tentang hasil penindakan patroli laut Bea Cukai hingga 1 April 2021 telah berhasil melakukan 93 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang Rp2.647.075.187.263 dan mengamankan hak negara sebesar Rp212.455.303.355.

Selain itu, beberapa hasil penindakan dari kegiatan sinergi operasi antara lain penindakan bersama BNN terhadap KLM Medan Jaya yang bermuatan 80,6kg sabu-sabu di perairan Idi, Aceh.

Selain itu, penindakan terhadap sarana pengangkut KLM Aisah 25 bermuatan 89 kg sabu-sabu di perairan Donggala, Sulawesi Barat. Juga penindakan terhadap KLM Teman Setia yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan dan pelayaran di perairan Okaba, Papua yang proses selanjutnya diserahterimakan kepada PSDKP setempat.

Keberhasilan besar sinergi operasi lainnya  adalah tergabungnya satuan tugas patroli laut Bea Cukai dalam Operasi Dewa Ruci yang digelar oleh Bareskrim Polri. Satuan tugas patroli laut Bea Cukai menjalankan peran utamanya dalam pengungkapan 1,278 ton sabu Jaringan Internasional Timur Tengah pada April 2021.

Wijayanta menyampaikan kegiatan pengawasan laut Bea Cukai yang dilaksanakan tersebut merupakan bukti keseriusan dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.

Bea Cukai melalui Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) telah menggelar operasi patrol laut dengan skema terpadu dilaksanakan serentak pada periode pada Semester I tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News