Lewat Pertunjukan Rakyat, Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP di Wonogiri
Selasa, 06 Desember 2022 – 18:39 WIB
Dia menegaskan tidak ada lagi hukum yang artinya berbeda-beda dari hari ke hari.
“Intinya jangan takut oleh hukum, karena hukum pidana dalam RUU KUHP ini melindungi, bukan semata-mata menghukum,” serunya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan hiburan rakyat berupa pesta kembang api, pertunjukkan gamelan, dan pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan lakon “Wahyu Katentreman” oleh Dalang Ki Sigid Ariyanto.(chi/jpnn)
Pasal-pasal di dalam RUU KUHP dipastikan tidak akan ada pasal karet. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Cinta Laura Ditunjuk jadi Communication Ambassador World Water Forum ke-10
- Masyarakat Diimbau Mudik dengan Kendaraan Umum
- Kecerdasan Buatan Makin Canggih, Masyarakat Diminta Waspada
- Izin Usaha Perlu Diurus untuk Perkuat UMKM Wastra Sumba Timur