Lewat Pertunjukan Rakyat, Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP di Wonogiri

Lewat Pertunjukan Rakyat, Kominfo Sosialisasikan RUU KUHP di Wonogiri
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi III DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar Pertunjukan Rakyat 'Sosialisasi RUU KUHP'. Foto dok Kominfo

Dia menegaskan tidak ada lagi hukum yang artinya berbeda-beda dari hari ke hari.

“Intinya jangan takut oleh hukum, karena hukum pidana dalam RUU KUHP ini melindungi, bukan semata-mata menghukum,” serunya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan hiburan rakyat berupa pesta kembang api, pertunjukkan gamelan, dan pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan lakon “Wahyu Katentreman” oleh Dalang Ki Sigid Ariyanto.(chi/jpnn)

Pasal-pasal di dalam RUU KUHP dipastikan tidak akan ada pasal karet. Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News