Lewat Podcast, Bea Cukai Juanda Beber Terkait Penindakan Narkoba

Lewat Podcast, Bea Cukai Juanda Beber Terkait Penindakan Narkoba
Bea Cukai menggelar Podcast dengan judul Ada Apa Dengan Penindakan Narkotika. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda menggelar Podcast dengan judul Ada Apa Dengan Penindakan Narkotika. Dalam podcast bertema Warkop itu, Bea Cukai Juanda memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penindakan dan penanganan narkotika.

Pegawai Bidang Penindakan Bea Cukai Juanda Bea Cukai Endra Siregar mengatakan bahwa pihaknya mempunyai peran penting dalam pengawasan terhadap narkotika, psikotropika dan prekursor lainnya (NPP).

“Pada KUHAP dijelaskan bahwa yang berwenang untuk melakukan penyidikan dalam kasus narkotika adalah BNN dan Polri. Namun Bea Cukai bisa melakukan penindakan sesuai UU Kepabeanan yang berlaku,” kata dia.

Bandara Juanda merupakan jalur orang atau barang keluar masuk wilayah Indonesia, besar kemungkinan ditemukannya pelanggaran terkait narkotika.

“Kami melakukan atensi, baik secara prevailing di sistem, gambaran x-ray dan informasi lainnya," ujar Endra.

"Bea Cukai Juanda juga mengedepankan pelayanan, sehingga tidak ada hambatan meskipun dilakukan pemeriksaan,” sambung.

Endra menambahkan, Bea Cukai Juanda memiliki tim khusus untuk penindakan narkotika. Tim itu terdiri dari beberapa pegawai terpilih, yang memahami bentuk dan karakteristik dari narkotika.

“Terbukti, kami telah melakukan sekitar 50 penindakan kasus NPP, periode 2019 hingga 2021," tuturnya.

Bea Cukai Juanda menggelar Podcast dengan judul Ada Apa Dengan Penindakan Narkotika. Dalam podcast bertema Warkop itu, Bea Cukai Juanda memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penindakan dan penanganan narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News