Lewat Tol Trans Jawa, Biaya Perjalanan Tambah Hingga Rp 1,8 Juta

Lewat Tol Trans Jawa, Biaya Perjalanan Tambah Hingga Rp 1,8 Juta
Kepadatan kendaran terjadi di jalan tol fungsional Trans Jawa pada Minggu (10/6/2018) sore. Foto: Raka Denny/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menyebutkan, tarif angkutan barang di tol trans-Jawa relatif mahal.

Untuk saat ini, sebagian besar angkutan truk memilih rute non-tol sebagai opsi utama. Kyatmaja mencontohkan pengiriman barang dari Jakarta ke Surabaya.

Dari Jakarta, pengemudi truk biasanya mengambil jalur pantai utara (pantura) setelah keluar tol Cikampek meski ada alternatif via Cirebon melalui ruas tol Kanci–Pejagan. ”Kalau menggunakan tol, biaya perjalanan bertambah Rp 1,2 juta–Rp 1,8 juta,” ujarnya, Minggu (3/2).

Sebagaimana diwartakan, pada 21 Januari 2019, pemerintah menetapkan tarif baru untuk tujuh ruas baru tol trans-Jawa. Ongkos tol Jakarta–Surabaya untuk golongan V (truk dan angkutan logistik sejenis) pun menjadi Rp 1.382.500.

Untuk itu, pengusaha berharap ada semacam kompensasi mengenai tarif tol untuk truk dan angkutan barang lain. Misalnya disamakan dengan tarif kendaraan penumpang umumnya.

”Tarif itu perlu ditinjau ulang lantaran berdampak negatif tidak hanya kepada pengusaha, tetapi juga kepada occupancy ratio maupun return of investment jalan tol itu sendiri,” tambah Kyatmaja.

Kompensasi tersebut bisa diberikan untuk periode tertentu. Misalnya untuk waktu satu sampai dua tahun. ’’Sampai periode tertentu saja. Kalau mau selamanya juga tidak apa-apa. Tapi, biasanya investor tidak mau,” urainya.

BACA JUGA: Kubu Prabowo: Bukan Prestasi Kalau Bangun Tol Mirip Kerupuk

Pengusaha angkutan menilai, tarif tol Trans Jawa masih relatif tinggi, padahal bagi mereka tol bukan opsi utama jalur pengiriman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News