Lewat UPJA, Program Alsintan Kementan Meningkatkan Pendapatan Petani

Lewat UPJA, Program Alsintan Kementan Meningkatkan Pendapatan Petani
Direktur Alsintan Kementan, Andi Nur Alam Syah. Foto : Humas Kementan

jpnn.com, MAKASSAR - Program modernisasi pertanian yang dijalankan Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah kepemimpinan Menteri Andi Amran Sulaiman rupanya berdampak nyata akan pembangunan pertanian di daerah pinggiran.

Bantuan alat mesin pertanian (alsintan) seperti combine harvester (mesin panen padi) traktor roda 4, transplanter (alat tanam padi), cultivator dan pompa air telah memajukan pertanian di Kabupaten Sikka, NTT.

Abidin (38), pengelola Usaha Pelayanan Jasa Alat Mesin Pertanian (UPJA) Tani Mandi di Desa Madapanda, Kecamatan Madapanda, Kabupaten Sikka, NTT mengungkapkan bantuan alsintan yang diperoleh yakni combine harvester dan traktor roda 4, traktor roda 2 dan pomoa air semuanya dimanfaatkan dengan baik. Pemanfaatanya melalui sistem sewa pakai kepada petani yang membutuhkan.

"Combine harvester saat panen kami sampai lintas kabupaten melakukan jasa panen padi. Itu sampai ke Kabupaten Ende. Jadi tidak ada yang menganggur. Malah kami dapat penghasilan," demikian dikatakan Abidin disela-sela yang hadir pada pertemuan Apresiasi, Penguatan Penyuluh dan Petani Andalan yang digelar di GOR Sudiang, Makassar, Rabu (10/4).

Abidin menjelaskan dari pengelolaan atau pemanfaatan berbagai jenis alsintan, UPJA yang dikelolalnya memiliki penghasilan sehingga dirinya dan anggotanya memiliki tambahan pendapatan.

"Hasilnya pun kami sudah belikan alat mesin pertanian secara mandiri. Kami beli sendiri combine harvester dan traktor roda 2. Jadi kami bisa beli sendiri, tanpa lagi berharap adanya bantuan," ungkapnya.

Karena itu, Abidin menegaskan program mekanisasi pertanian benar-benar nyata meningkatkan pendapatan petani dan mempercepat proses tanam bahkan meningkatkan minat masyarakat untuk bertani.

Pengolahan lahan dengan menggunakan traktor roda 4, hanya membutuhkan biaya Rp 850 ribu per ha, sementara dengan traktor roda 2 membutuhkan biaya Rp 1,5 juta per ha.

Kementan terus melakukan pengawasan peredaran dan pendaftaran alsintan untuk petani di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News