LH Tak Berkutik, Langsung Digiring ke Kantor Polisi
Kamis, 11 November 2021 – 22:12 WIB

Polisi tangkap pemilik tembakau gorila. Foto: ANTARA/HO
Pelaku LH mengaku dirinya menjual barang haram tersebut sudah satu bulan terakhir dengan cara dipasarkan secara online melalui media sosial, dan uang penjualan digunakan untuk berobat.
"Baru sebulan, mas, saya jualan ini. Saya jualnya secara online melalui media sosial, dan uangnya buat saya berobat, mas, saya sakit kelenjar getah bening," ujarnya. (antara/jpnn)
LH digerebek di sebuah kontrakan. Dia langsung dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya