LHI Anggap KPK Kurang Bukti
Senin, 27 Mei 2013 – 04:14 WIB
Seperti diketahui, saat tangkap tangan dilakukan KPK pada akhir Januari lalu ikut diamankan Rp 1 miliar dari Fathanah. Kabarnya, uang itu akan diberikan kepada LHI yang saat itu masih menjabat sebagai presiden PKS. Namun, dalam sidang Fathanah mengaku kalau uang itu dia gunakan sendiri dari yang seharusnya untuk membuat seminar.
Baca Juga:
Lanjut Assegaf, sangat patut diduga Fathanah sebenarnya berniat membohongi Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Saat terkait rekaman pembicaraan Fathanah dan LHI yang membahas soal uang, Assegaf masih saja membela kliennya. Dengan statusnya sebagai makelar, menurut Assegat apa yang dilakukan Fathanah tak lebih hanya jual omongan.
Tidak cukup bukti itu yang kemudian membuat KPK mengkait-kaitkan LHI dengan masalah perempuan, salah satunya munculnya nama Darin Mumtazah. "Apakah soal Darin itu bisa menjadi alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat Pak Lutfhi dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)?," tanya Assegaf.
Munculnya nama Darin itu, menurut Assegaf ada upaya menggiring opini bahwa LHI memiliki moral yang tidak baik. "Ini pembunuhan karakter bagi Pak Lutfhi maupun PKS," paparnya.
JAKARTA - Alasan pendalaman saksi-saksi yang diperlukan KPK untuk merampungkan berkas tak bisa diterima kubu Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Kuasa hukum
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat