LHI Kesulitan Hadirkan Saksi Meringankan
Minggu, 17 November 2013 – 10:26 WIB

LHI Kesulitan Hadirkan Saksi Meringankan
Saksi ahli yang bakal dihadirkan kuasa hukum LHI ialah pakar hukum pidana. Sayangnya, Assegaf masih merahasiakan saksi yang dimaksud dengan alasan belum final. Pada persidangan setelah itu LHI dijadwalkan menghadirkan saksi a de charge. Dan setelah itu mantan Presiden PKS ini menghadapi tuntutan jaksa.
Baca Juga:
Assegaf yakin kliennya tidak akan dituntut tinggi seperti Fathanah meskipun LHI berstatus penyelenggara negara. Keyakinan itu didasarkan bahwa dalam perkara ini Fathanah hanya perantara yang membawa-bawa nama kliennya.(gun)
JAKARTA - Tim kuasa hukum terdakwa kasus suap pengaturan quota daging impor, Lutfhi Hasan Ishaag (LHI) sedang kebingungan. Mereka tampaknya kesulitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis