LHI Mulai Diadili Pertengahan Juni
Rabu, 05 Juni 2013 – 21:21 WIB
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Luthfi Hasan Ishaaq, akan segera dikirim ke pengadilan. Diperkirakan pada pertengahan Juni 2013 nanti bekas Presiden PKS itu akan mulai menjalani persidangan.
"LHI kemungkinan disidang pertengahan Juni. Kita masih punya waktu 14 hari untuk menyusun berkas rentut (rencana penuntutan, red)," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Rabu (5/6).
Dijelaskan Johan, berkas perkara tindak pidana korupsi dan TPPU akan digabung. Begitu juga dengan kolega Luthfi, Ahmad Fathanah, yang juga menjadi tersangka dalam perkara yang sama.
Johan menegaskan, di pengadilan nanti akan terjawab semua tudingan bahwa KPK merekayasa kasus yang menjerat Luthfi. Sebab, KPK akan membuka bukti-bukti korupsi yang dilakukan Luthfi, termasuk dalam kasus pencucian uang.
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut