LHI Ogah Bantu Hadirkan Darin jadi Saksi

LHI Ogah Bantu Hadirkan Darin jadi Saksi
LHI Ogah Bantu Hadirkan Darin jadi Saksi
JAKARTA - Rencana KPK untuk menghadirkan Darin Mumtazah dalam persidangan terdakwa Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) tampaknya bakal menemui jalan berliku. Pasalnya pihak LHI sendiri tidak akan membantu KPK untuk menghadirkan Darin dalam persidangan. Mereka menganggap siswi SMK itu tidak terkait dalam perkara dan hanya masalah pribadi LHI.

Kepastian itu disampaikan pengacara LHI, Zainuddin Paru kemarin (2/6). Zainuddin mengatakan KPK tidak perlu memaksa menghadirkan Darin Mumtazah. Menurut dia, KPK harusnya fokus pada tuduhan suap yang dialamatkan pada LHI. "Kenapa harus dipaksakan dihadirkan sebagai saksi - Tidak ada hubungannya dengan perkara tersebut "" paparnya.

Ketika disebut Darin diduga menerima uang pencucian uang LHI - Zainuddin mengatakan harusnya KPK membuktikan dulu keterkaitan LHI dengan penerimaan suap. "Apakah benar suap itu mengarahkan ke Pak Luthfi - Masalah itu (Darin) hanya persoalan"private, masalah perdata saja," jelasnya.

Zainuddin begitu yakin jika kliennya tidak terbukti dengan dakwaan menerima suap untuk pengaturan kuota daging impor. "Bukti-bukti yang mengarah kesana sudah kami siapkan," terangnya. Namun Zainuddin tak bersedia mengungkapkan bukti yang dimaksud tersebut.

     

JAKARTA - Rencana KPK untuk menghadirkan Darin Mumtazah dalam persidangan terdakwa Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) tampaknya bakal menemui jalan berliku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News