Lho, Kok Habib Rizieq Bakal Diadili di PN Jaktim?
Kamis, 11 Maret 2021 – 17:37 WIB

Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com
Alamsyah Hanafiah selaku penasihat hukum Habib Rizieq Shihab keberatan dengan keputusan Kejagung melimpahkan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada