Tingkah Ahli Kubu Habib Rizieq Mengundang Tawa, Ditegur Hakim

Tingkah Ahli Kubu Habib Rizieq Mengundang Tawa, Ditegur Hakim
Suasana ruang sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, Rabu (10/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Suharno menegur Abdul Chair Ramadhan, ahli hukum pidana yang dihadirkan kubu Habib Rizieq Shihab pada persidangan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/3).

Abdul Chair memberikan keterangan secara virtual melalui Zoom.

Teguran itu bermula saat Abdul Chair mengipasi tubuhnya menggunakan kipas tangan lantaran merasa gerah.

Sikap itu terlihat dalam layar segi empat yang menggantung di ruang sidang. 

Perbuatan itu membuat para peserta sidang, termasuk Pemohon dan Termohon, riuh dan tertawa melihat tingkah ahli yang tampak cuek.

Hakim Suharno lantas menegur Abdul Chair.

"Saudara saksi, kalau pun saudara kepanasan dan sedang berada di rumah, tetapi saudara sedang dalam persidangan sehingga jangan kipas-kipas yah," tegur Hakim Suharno di persidangan, Rabu.

Dalam persidangan, keterangan ahli yang disampaikan  Abdul Chair tersebut berbeda dengan ahli yang dihadirkan Termohon atau Polda Metro Jaya, Effendy Saragih.

Hakim Suharno menegur ahli pidana yang dihadirkan kubu Habib Rizieq, Abdul Chair Ramadhan, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News