Tingkah Ahli Kubu Habib Rizieq Mengundang Tawa, Ditegur Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Suharno menegur Abdul Chair Ramadhan, ahli hukum pidana yang dihadirkan kubu Habib Rizieq Shihab pada persidangan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/3).
Abdul Chair memberikan keterangan secara virtual melalui Zoom.
Teguran itu bermula saat Abdul Chair mengipasi tubuhnya menggunakan kipas tangan lantaran merasa gerah.
Sikap itu terlihat dalam layar segi empat yang menggantung di ruang sidang.
Perbuatan itu membuat para peserta sidang, termasuk Pemohon dan Termohon, riuh dan tertawa melihat tingkah ahli yang tampak cuek.
Hakim Suharno lantas menegur Abdul Chair.
"Saudara saksi, kalau pun saudara kepanasan dan sedang berada di rumah, tetapi saudara sedang dalam persidangan sehingga jangan kipas-kipas yah," tegur Hakim Suharno di persidangan, Rabu.
Dalam persidangan, keterangan ahli yang disampaikan Abdul Chair tersebut berbeda dengan ahli yang dihadirkan Termohon atau Polda Metro Jaya, Effendy Saragih.
Hakim Suharno menegur ahli pidana yang dihadirkan kubu Habib Rizieq, Abdul Chair Ramadhan, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (10/3)
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Boyamin Gojek
- Polda Riau Menang Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Rp 46,6 Miliar
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kuasa Hukum Kecewa
- Besok, Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Crazy Rich Surabaya