Lho, Kok Pak Wali Kota Mengerahkan Satpol PP Bubarkan Vaksinasi Massal?

Lho, Kok Pak Wali Kota Mengerahkan Satpol PP Bubarkan Vaksinasi Massal?
Tenaga kesehatan menyiapkan suntikan vaksin Covid-19. Foto/Ilustrasi: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, SORONG - Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat Dominggus Mandacan menyayangkan adanya pelarangan aganda vaksinasi oleh parpolnya di Kota Sorong. 

Adapun, penolakan tersebut dilakukan Wali Kota Sorong Lamberthus Jitmau dengan mengerahkan Satpol PP setempat demi membubarkan kegiatan kemanusiaan tersebut.

Menurut Mandacan, tindakan penolakan tidak mendukung program pemerintah pusat di dalam percepatan vaksinasi

"Apa lagi capaian vaksinasi Papua Barat masih tergolong rendah,” kata pria yang juga menjabat Gubernur Papua Barat dalam keterangan persnya, Sabtu (21/8).

Mandacan menuturkan Pemkot Sorong seharusnya mendukung program pemerintah untuk memerangi pandemi Covid-19 melalui percepatan vaksinasi. 

Terlebih, kata dia, parpolnya sudah menyurati Satgas Covid-19 Kota Sorong sejak 18 Agustus 2021 untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi, tetapi tidak memperoleh tanggapan.

“Jadi kami surati Satgas Provinsi Papua Barat dan sudah mendapat izin tertulisnya. Kami sangat sayangkan adanya penolakan dari Pemerintah Kota Sorong yang tidak mendukung program pemerintah untuk mengejar target vaksinasi," ujar dia.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Daerah DPW Partai NasDem Papua Barat Syamsudin Seknun mengaku kecewa dengan sikap Lamberthus yang menggunakan alat negara untuk menghalangi program nasional. 

Ketua DPW Partai NasDem Papua Barat Dominggus Mandacan menyayangkan adanya pelarangan aganda vaksinasi oleh parpolnya di Kota Sorong. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News