Lihat, AZ Memakai Kaus Tahanan
jpnn.com, SAMPANG - Mantan Kepala Desa Banjar Talela tersangka dugaan korupsi alokasi dana desa tahun anggaran 2018 ditangkap aparat Polres Sampang, Jawa Timur.
AZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2018 berdasarkan hasil penyidikan petugas, setelah kasusnya dilaporkan ke Mapolres Sampang pada Februari 2019.
"Tersangka ini ditangkap tim Reskrim Polres Sampang di rumahnya di Desa Banjar Talela pada 12 Februari 2021," kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, Senin (15/2).
Kala itu, polisi sudah melayangkan panggilan kepada tersangka untuk dimintai keterangan terkait kasusnya itu, namun kabur, sehingga institusi penegak hukum ini menetapkan AZ masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Nah, beberapa waktu lalu, tim intel Polres Sampang mendengar kabar bahwa si tersangka ini pulang ke rumahnya di Desa Banjar Talela," ucap Kapolres.
Selanjutnya Polres Sampang menerjunkan tim ke lapangan, guna mengecek kebenaran informasi tersebut, dan melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka.
Ternyata, kabar yang disampaikan warga melalui pesan singkat dan menyebutkan buronan AZ berada di rumahnya itu benar.
Petugas langsung mendatangi rumah AZ dan menggelandang yang bersangkutan ke Mapolres Sampang.
Selama jadi DPO, AZ berada di Jakarta bekerja sebagai kuli besi di sebuah pertokoan dan di Surabaya bekerja serabutan.
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- Fery Farhati & Rustini Silaturahmi ke Sejumlah Ponpes di Sampang, Ada Pesan untuk Santri
- Kades Mau Pakai Dana Desa demi Capres? Jago di Pilpres Keok, Akibatnya Masuk Penjara
- Cliff Japsenang: Jangan Jadi Kepala Kampung hanya Untuk Bisa Mengelola Dana Desa