Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang Pria Sadis Pembakar Istri, Dia Terancam Dihukum Berat
Kamis, 24 Februari 2022 – 16:00 WIB
Suami korban kata Sampson sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
“Namun, masih ada sedikit perbedaan keterangan kronologi awal mula terjadinya percekcokan antara pelaku dan korban,” demikian Sampson. (RB)
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus Mi alias Me, 30, yang membakar istrinya Helloli alias Halolit, 31.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- Usulan Peneriman CPNS dan PPPK Rejang Lebong Disetujui Pemerintah Pusat, Sebegini Formasinya
- PPPK Formasi 2023 Mulai Bertugas, Gaji Pertama 1 April, Alhamdulillah