Lihat Baik-Baik Wajah Pemuda Ini, Kelakuannya Sungguh Memalukan
Minggu, 08 Mei 2022 – 23:45 WIB
“Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan satu pelaku berinisial RI masih dalam pengejaran,” terangnya.(ozi/sumeks)
Seorang pemuda di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, bernama Gusti Randa Saputra alias Ew, 21, ditangkap polisi, Minggu (8/5).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin