Lihat Baik-Baik Wajah Pemuda Ini, Kelakuannya Sungguh Memalukan
Minggu, 08 Mei 2022 – 23:45 WIB

Gusti Randa Saputra alias Ew, pelaku pencurian asal Dusun II Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, sudah ditangkap polisi. Foto: sumeks.co
“Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sedangkan satu pelaku berinisial RI masih dalam pengejaran,” terangnya.(ozi/sumeks)
Seorang pemuda di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, bernama Gusti Randa Saputra alias Ew, 21, ditangkap polisi, Minggu (8/5).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu