Lihat, Bea Cukai Sulbagsel Bakar Rokok, Miras, hingga Alat Bantu Seks Ilegal
Rabu, 13 Juli 2022 – 22:12 WIB

Bea Cukai Sulbagsel memusnahkan 5.249.260 batang rokok, 92,68 liter miras, dan beberapa alat bantu seks ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Bea Cukai Sulbagsel senantiasa berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok, MMEA/minuman keras ilegal, serta barang-barang larangan di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Sulbagsel bersama aparat hukum lain memusnahkan barang milik negara berupa rokok, miras, hingga alat bantu seks ilegal dengan cara dibakar
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini