Lihat Benda Berbahaya di Tangan Kombes Zulpan, Pemiliknya Sudah Jadi Tersangka

Lihat Benda Berbahaya di Tangan Kombes Zulpan, Pemiliknya Sudah Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menunjukkan barang bukti kejahatan di PMJ, Senin (13/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (8/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kejahatan ini dilakukan di depan Toko Sumber Jaya, Medan Satria, Bekasi.

Ketiga pelaku yang ditangkap itu ialah MRR (21) berperan sebagai joki dan pengawas di lokasi. Kemudian, RB (20) sebagai eksekutor dan DAM (pelaku di bawah umur).

“Ketiga tersangka sudah ditahan," katujara Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).

Zulpan mengatakan pelaku beraksi dengan cara berkekliling terlebih dahulu guna mencari target.

“Setelah menemukan taget mereka langsung merampas handphone dan uang korban," kata Zulpan.

Konon, korban yang sedang makan nasi goreng di lokasi langsung ditodongkan celurit oleh pelaku.

"Eksekutor turun langsung menodongkan celurit kepada korban. Termasuk barang milik penjual nasi goreng yaitu handphone Oppo mereka diambil," ujar Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut tiga pelaku curas di Bekasi sudah dijadikan tersangka. Penyidik juga menyita barang bukti berbahaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News