Lihat Celana Bocah Melorot, Oknum PNS Langsung Gelap Mata
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Palangka Raya NY alias YY (41) tega melakukan perbuatan asusila terhadap tiga bocah di sekitar tempatnya bekerja.
Ayah tiga anak itu melakukan perbuatan tak terpuji saat jam kerja, Rabu (20/9).
Polisi telah meringkus Yy dan menetapkannya sebagai tersangka.
YY langsung dijebloskan ke sel Polres Palangka Raya.
Dia dijerat Pasal 82 Ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, saat kejadian, tersangka duduk di bawah tiang bendera di halaman kantor KPU.
Dua anak tersangka bersama tiga temannya yang menjadi korban sedang bermain kejar-kejaran.
Di tengah permainan, celana salah seorang teman anak YY melorot.
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Palangka Raya NY alias YY (41) tega melakukan perbuatan asusila terhadap tiga bocah
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya
- Innalillahi, 5 Warga Tenggelam Akibat Banjir Kota Palangka Raya
- Banjir di Palangka Raya, 502 Warga Mengungsi, 2.613 Rumah Terendam