Siswa SMA 7 Kali Begituan dengan Pacarnya
jpnn.com, BONTANG - Siswa sekolah menengah atas (SMA) berinisial R dilaporkan ke Polsek Marangkayu, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9) karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya.
Warga Desan Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu itu sudah tujuh kali melakukan tindakan tak terpuji pada kekasihnya yang merupakan teman sekolahnya.
Mereka kali terakhir mereka melakukan hubungan terlarang itu di gudang kosong salah satu SMP di Desa Santan Ulu, Jumat (15/9).
Kasubbag Humas Iptu Suyono menerangkan, penangkapan terhadap R bermula dari adanya laporan orang tua korban.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Marangkayu langsung mencari R.
Alhasil, R berhasil dibekuk di rumahnya di RT 20, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu.
R pun mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan, perbuatan asusila itu terjadi atas dasar suka sama suka.
“Namun, kasus ini masuk dalam kategori perlindungan anak. Saat ini, polisi sedang melakukan upaya penyidikan. Baik pelaku maupun barang bukti berupa seluruh pakaian korban juga telah diamankan di Polsek Marangkayu,” kata Suyono, Selasa (26/9).
R dilaporkan ke Polsek Marangkayu, Kalimantan Timur, Sabtu (23/9) karena melakukan perbuatan asusila terhadap kekasihnya.
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar
- Pengedar dan Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap di Jalan MT Haryono