Lihat, Deretan Barang Sitaan Ini Bakal Dihancurleburkan oleh Bea Cukai

jpnn.com, SAMPIT - Bea Cukai terus memberantas penyelundupan barang-barang yang dilarang dan dibatasi serta peredaran barang kena cukai ilegal. Hasil penindakan tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai aturan Bea Cukai.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Jumat (5/8), barang hasil penindakan yang ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) dimusnahkan atau dikenai sanksi administrasi berupa denda.
Dia menyebutkan tiga kantor Bea Cukai telah melaksanakan pemusnahan BMN hasil penindakan.
"Selama 2021-2022, Bea Cukai Sangatta menindak 68 pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai berupa hasil tembakau/rokok 256.720 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 132 botol dengan total kerugian negara sejumlah Rp 158.731.745," ungkapnya.
Kegiatan serupa digelar Bea Cukai Sampit bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sampit dengan memusnahkan barang bukti tindak pidana di bidang cukai berupa MMEA 3.510 botol atau 2.033 liter. Potensi kerugian negara dari tindak pidana ini ialah Rp 70.194.300.
"Pemusnahan dilakukan dengan memecah botol menggunakan palu dan menuangkan isinya ke dalam tempat yang disediakan. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Bea Cukai Sampit didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sampit beserta jajaran," kata Hatta.
Bukan hanya Bea Cukai Sangatta dan Sampit, pemusnahan BMN berupa rokok, MMEA, dan pakaian bekas dilaksanakan Bea Cukai Semarang.
BMN yang dimusnahkan tersebut berasal dari 99 penindakan yang dilakukan Bea Cukai Semarang selama 2021-2022.
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan utnuk melindungi masyarakat
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah