Lihat, Deretan Barang Sitaan Ini Bakal Dihancurleburkan oleh Bea Cukai

Lihat, Deretan Barang Sitaan Ini Bakal Dihancurleburkan oleh Bea Cukai
Bea Cukai berhasil menyita rokok dan MMEA ilegal serta pakaian bekas dari penindakan selama 2021-2022. Foto: Humas Bea Cukai

Hatta menuturkan pemusnahan dilaksanakan dengan membakar rokok ilegal dan pakaian bekas serta perusakan MMEA secara simbolis. 

Selanjutnya, pemusnahan BMN dilakukan di PT Global Enviro Nusa di kawasan industri Terboyo, Semarang, Jawa Tengah. 

Perkiraan total potensi kerugian negara Rp 1.145.259.818 yang terdiri atas nilai cukai dan pajak. 

"Ketiga kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal, baik barang larangan/pembatasan maupun barang kena cukai ilegal," kata Hatta. (mrk/jpnn)

Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan utnuk melindungi masyarakat


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News