Lihat, Deretan Barang Sitaan Ini Bakal Dihancurleburkan oleh Bea Cukai
Jumat, 05 Agustus 2022 – 20:35 WIB

Bea Cukai berhasil menyita rokok dan MMEA ilegal serta pakaian bekas dari penindakan selama 2021-2022. Foto: Humas Bea Cukai
Hatta menuturkan pemusnahan dilaksanakan dengan membakar rokok ilegal dan pakaian bekas serta perusakan MMEA secara simbolis.
Selanjutnya, pemusnahan BMN dilakukan di PT Global Enviro Nusa di kawasan industri Terboyo, Semarang, Jawa Tengah.
Perkiraan total potensi kerugian negara Rp 1.145.259.818 yang terdiri atas nilai cukai dan pajak.
"Ketiga kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang ilegal, baik barang larangan/pembatasan maupun barang kena cukai ilegal," kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan utnuk melindungi masyarakat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah