Lihat Ekspresi Sofyan Basir Setelah Mendapat Vonis Bebas dari Pengadilan Tipikor

Lihat Ekspresi Sofyan Basir Setelah Mendapat Vonis Bebas dari Pengadilan Tipikor
Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir Pengadilan Tipikor, Senin (4/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami menghormati putusan dan kami mengajukan pikir-pikir selama 7 hari. Akan tetapi, karena kami tidak ada persiapan (untuk membebaskan), kami mohon waktu untuk melaksanakan," kata JPU KPK Lie Putra Setiawan. (antara/jpnn)

Atas putusan Pengadilan Tipikor tersebut, Sofyan Basir menerima, sementara JPU KPK menyatakan pikir-pikir.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News