Lihat Gambar yang Dipegang Kombes Yusri, Dia Adalah Begal Sadis, Waspada
Senin, 01 November 2021 – 17:00 WIB
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan pelaku T juga merupakan buronan dalam kasus yang sama di Polres Metro Jakarta Timur.
"Saudara T ada masalah di Jaktim. Dia salah satu pelaku pembacokan di sana," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Duel Maut di SPBU, Kapolres AKBP Nur Khamid Ungkap Kronologinya, Oh Ternyata
Ketiga pelaku yang terlebih dahulu ditangkap dijerat Pasal 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya masih terus memburu pelaku utama pembacokan yang menewaskan karyawati Basarnas Mn, 21.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Begal Bermodus Pecah Ban Beraksi, Mak-Mak di Kendari Tewas Bersimbah Darah, Waspadalah
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi