Lihat, Ini Tampang 3 Perusak Ambulans Jenazah Covid-19 di Jember, Kini Jadi Tersangka
Minggu, 01 Agustus 2021 – 21:56 WIB

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perebutan jenazah dan perusakan mobil ambulans jenazah COVID-19 di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Foto: ANTARA/HO- Polres Jember
Sebelumnya warga menghadang ambulans Rumah Sakit Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya karena informasi hoaks terkait organ tubuh jenazah yang hilang, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace pada Jumat (23/7) malam.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Dari beberapa saksi yang dipanggil di Polres Jember, satu saksi terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap antigen sebelum dimintai keterangan oleh penyidik di mapolres setempat, sehingga saksi yang bersangkutan diminta pulang.(antara/jpnn)
Tiga orang pelaku perusakan mobil ambulans dan perebutan jenazah COVID-19 di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah ditangkap. Ketiga pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Resort Jember.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang