Lihat, Jaksa Tahan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Penyekap & Pemerkosa Siswi SMP

Sebelumnya, AR sempat ditahan selama 18 hari di Polresta Pekanbaru lalu ditangguhkan dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
"Kalau tersangka kembali mengajukan penangguhan itu tergantung jaksa," ucapnya.
Terkait isu adanya hubungan antara korban dan pelaku, Mimi mengatakan korban tak mengakui hal itu.
"Korban tidak mengaku mereka pacaran. Keadaan korban kini baik dan masih sekolah," tutupnya.
Sebelumnya kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AR kepada A, 15, berakhir damai dengan diberikan uang bantuan sebesar Rp 80 juta.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Kabar perdamaian antara kedua belah pihak sempat menghebohkan publik, tetapi proses hukum tetap berjalan.(antara/jpnn)
Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru, AR terhadap siswi SMP, memasuki babak baru.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui