Lihat Nih Hasil Tangkapan Bea Cukai, Jumlahnya Capai Jutaan Batang, Wah
jpnn.com, JAKARTA - Di Bulan Ramadan, Bea Cukai makin meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia.
Khususnya yang menjadi daerah pemasaran rokok ilegal, seperti Sidoarjo dan Tegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (25/4) mengatakan, Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai di Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada16 April 2022.
“Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 240 ribu batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai," ucapnya.
Rokok ini diangkut dengan menggunakan moda transportasi mobil pribadi. Perkiraan nilai barang Rp 273 juta dan potensi kerugian negara Rp 144 juta.
Potensi kerugian negara ini berasal dari nilai cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok yang seharusnya dibayar.
Bea Cukai juga menggagalkan peredaran rokok ilegal jaringan Jawa-Sumatera di ruas jalan tol Semarang-Batang Kabupaten Batang, pada 21 April.
Melalui operasi ini, petugas mengamankan 2 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp 2,3 miliar.
Bea Cukai berhasil mendapat tangkapan besar berupa barang ilegal di Tegal dan Sidoarjo
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama