Lihat Nih Hasil Tangkapan Bea Cukai, Jumlahnya Capai Jutaan Batang, Wah

jpnn.com, JAKARTA - Di Bulan Ramadan, Bea Cukai makin meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia.
Khususnya yang menjadi daerah pemasaran rokok ilegal, seperti Sidoarjo dan Tegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Senin (25/4) mengatakan, Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai di Krian, Kabupaten Sidoarjo, pada16 April 2022.
“Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan 240 ribu batang rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai," ucapnya.
Rokok ini diangkut dengan menggunakan moda transportasi mobil pribadi. Perkiraan nilai barang Rp 273 juta dan potensi kerugian negara Rp 144 juta.
Potensi kerugian negara ini berasal dari nilai cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok yang seharusnya dibayar.
Bea Cukai juga menggagalkan peredaran rokok ilegal jaringan Jawa-Sumatera di ruas jalan tol Semarang-Batang Kabupaten Batang, pada 21 April.
Melalui operasi ini, petugas mengamankan 2 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang Rp 2,3 miliar.
Bea Cukai berhasil mendapat tangkapan besar berupa barang ilegal di Tegal dan Sidoarjo
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah