Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Pasarkan Produk ke Pasar Internasional

Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Pasarkan Produk ke Pasar Internasional
Bea Cukai mengasistensi tentang kepabeanan kepada pelaku UMKM. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Tren pemulihan ekonomi ditandai dengan menguatnya potensi ekspor pelaku UMKM di daerah.

Dalam mendukung kinerja ekspor, Bea Cukai mengasistensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Misalnya, yang ditunjukkan Bea Cukai Tasikmalaya, Gresik, Tanjungpandan, dan Sidoarjo.

Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Senin (25/4) mengungkapkan, langkah awal yang harus dilakukan untuk mendorong pelaku UMKM adalah mengenalkan fasilitas ekspor.

“Kami sampaikan lebih dulu prosedur ekspor dan berbagai kemudahan melalui fasilitas kepabeanan. Selanjutnya, kami beri modul ekspor agar mereka dapat melakukan ekspor mandiri,” ujarnya.

Perusahaan UMKM PT Arti Kraft Indonesia di bidang kerajinan tangan, mebel, dan aksesori rumah berada di bawah pengawasan Bea Cukai Tasikmalaya.

Produk rumah tangga yang inovatif dan berkualitas dinilai mampu bersaing di pasar global.

Karena itu, dalam mendorong kinerja ekspor, Bea Cukai Tasikmalaya memberikan asistensi terkait tata cara ekspor dan pengisian modul ekspor, Selasa (12/4).

Bea Cukai mendorong pelaku UMKM untuk memasarkan produk ke Pasar Internasional lewat fasilitas kepabeanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News