Lihat Nih, Imigrasi Jaksel Bekuk 5 WNA asal Inggris
Kamis, 25 Februari 2021 – 09:55 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Muhammad Tito Andrianto memastikan, pihaknya bakal meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mendalami kegiatan kelima WN Inggris itu.
"Mudah-mudahan besok atau lusa saksi-saksi tersebut akan datang dan diperiksa lebih lanjut," katanya.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jajaran Imigrasi Jakarta Selatan membekuk 5 warga negara asing (WNA) asal Inggris atas dugaan melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan
- 11 Orang Rohingya Meninggal Tenggelam di Perairan Aceh
- Melanggar Izin Tinggal, WN Bangladesh Ditahan Imigrasi Kalianda
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Tingkatkan Pengawasan Terhadap WNA
- Bawa Senjata Tajam, Bule Rusia Mengamuk di Restoran Bali