Lihat Nih, Komplotan Pencuri Tabung Gas Tak Hanya Ditangkap tapi…
Selanjutnya, berbekal rekaman CCTV, polisi kemudian mendapat petunjuk adanya satu terduga pelaku. “Satu terduga pelaku atas nama Maulana Aldi Saputra yang tinggal di Jalan Bhineka Jati Jaya berhasil kami identifikasi dan kemudian kami tangkap,” tegasnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Kemudian usai menangkap Maulana, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain, yakni Sugiarto dan Gung De yang masih di bawah umur.
Sementara itu, usai ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku ini mengaku telah mencuri ratusan tabung milik korban.
"Berdasarkan keterangan korban, dari jumlah 320 tabung gas 3 kg, sekarang hanya tersisa 125 tabung," kata Tengku Ricki.
Sejumlah tabung gas ini, oleh para pelaku dijual kembali dengan harga Rp.80 ribu per tabung.
“Selain tiga pelaku, kami masih sedang kejar satu pelaku lain dengan inisial D,”tandasnya.
Sedangkan atas perbuatannya, ketiga pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Setelah ditangkap, tiga dari empat komplotan pelaku pencurian tabung gas ukuran 3 kilogram sebanyak 195 buah, Sabtu (26/1) sekitar pukul 07.30, mereka juga digunduli.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Palembang
- Maling Beraksi di Ilir Barat III Palembang, Sebegini Kerugian Korban
- Inilah Komplotan Pencuri Puluhan Tiang Pemancar di Semarang
- Dooor! Polisi Ditembak Pencuri Kelapa Sawit, Lehernya Terluka
- Jaksa Setop Kasus Muhyani yang Jadi Tersangka Setelah Tusuk Maling Demi Membela Diri