Lihat Nih, Komplotan Pencuri Tabung Gas Tak Hanya Ditangkap tapi…

Selanjutnya, berbekal rekaman CCTV, polisi kemudian mendapat petunjuk adanya satu terduga pelaku. “Satu terduga pelaku atas nama Maulana Aldi Saputra yang tinggal di Jalan Bhineka Jati Jaya berhasil kami identifikasi dan kemudian kami tangkap,” tegasnya seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Kemudian usai menangkap Maulana, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain, yakni Sugiarto dan Gung De yang masih di bawah umur.
Sementara itu, usai ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, ketiga pelaku ini mengaku telah mencuri ratusan tabung milik korban.
"Berdasarkan keterangan korban, dari jumlah 320 tabung gas 3 kg, sekarang hanya tersisa 125 tabung," kata Tengku Ricki.
Sejumlah tabung gas ini, oleh para pelaku dijual kembali dengan harga Rp.80 ribu per tabung.
“Selain tiga pelaku, kami masih sedang kejar satu pelaku lain dengan inisial D,”tandasnya.
Sedangkan atas perbuatannya, ketiga pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Setelah ditangkap, tiga dari empat komplotan pelaku pencurian tabung gas ukuran 3 kilogram sebanyak 195 buah, Sabtu (26/1) sekitar pukul 07.30, mereka juga digunduli.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik