Lihat Nih Maling Pakai Jimat Bisa Bikin Menghilang

Lihat Nih Maling Pakai Jimat Bisa Bikin Menghilang
Polisi memperlihatkan jimat yang dipakai LR. Foto: dok Balikpapan Pos

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan menggunakan sebuah jimat.

Berupa ikat pinggang warna kuning yang terbuat dari kain, dengan maksud agar tidak terlihat oleh korban ketika beraksi.

“Katanya kalau beraksi menggunakan ikat pinggang itu, maka dia tidak akan dilihat oleh orang. Tapi ternyata kalah dengan Batman Polsek Utara,” tandas Masud.

Pelaku kini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara. (FredyJanu/Kpfm/BalikpapanPos)

Di tengah kehidupan yang sudah serba modern, LR (38) masih sangat percaya dengan barang-barang yang dianggap mempunyai kesaktian alias azimat.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News