Lihat nih 'Pembela' Novanto di Sidang Papa Minta Saham, Duh... Kok Teriak-teriak Sih

Lihat nih 'Pembela' Novanto di Sidang Papa Minta Saham, Duh... Kok Teriak-teriak Sih
Ridwan Bae. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sidang perdana skandal "Papa Minta Saham" di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selesai begitu rekaman selama lebih 120 menit diperdengarkan meski tidak sampai tuntas.

Namun, sebelum sidang ditutup Ketua MKD Surahman Hidayat, "barisan pembela" Ketua DPR Setya Novanto teriak-teriak dalam forum itu. Pasalnya, mereka menilai tidak satupun ucapan Novanto meminta saham pada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin.

"Saya tidak mendapatkan berita heboh soal adanya saham 20 persen dan pencatutan presiden dan wakil presiden. Satupun Ngak ada di 2 jam (rekaman) itu," tegas Anggota MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae, Rabu (2/12).

Bahkan, Anggota Komisi V DPR itu mengarahkan tudingan kepada Menteri ESDM Sudirman Said, yang hadir sebagai pengadu di forum itu agar bertanggung jawab atas tindakannya melaporkan Setya Novanto.

"Yang saya ingin sampaikan. Saudara Sudirman Said harus tanggung jawab atas ini. Dia harus tanggung jawab secara dalam. Dia harus lakukan menunjukan satu fakta bahwa ada atau tidaknya itu," tegas Ridwan.

Namun, upaya Ridwan ditengani Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan forum tersebut bukan untuk mengadili pengadu.

"Kita harus hargai (Sudirman) sebagai pengadu. Tinggal sekarang gimana kita cermati temuan-temuannya. Kita pelajari nanti. Tak perlu perdebatkan. Dikonfirmasi juga di hal 3 (transkrip) ada soal saham. Kita kan ketok palu hanya dengarkan rekaman dan tak ada perdebatan. Harus konsisten," tegasnya.

Setelah berbagai perdebatan, sidang akhirnya disudahi setelah Sudirman Said memberikan pernyataan penutup. Mantan petinggi PT Pindad itu menyatakan yang tertulis di transkrip sesuai dengan rekaman. Bahwa di lembar 6 transkripan mulai dibicarakan proyek listrik.

JAKARTA - Sidang perdana skandal "Papa Minta Saham" di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selesai begitu rekaman selama lebih 120 menit diperdengarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News