Lihat Nih, Ratusan Ponsel Sitaan Digilas Alat Berat
Jumat, 14 Juli 2017 – 03:30 WIB

Ratusan ponsel dan narkotika yang menjadi barang sitaan dimusnahkan Kejari Batam dengan cara digilas alat berat, kemarin. Foto: batampos/jpg
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara di periode Agustus 2016 hingga Juli 2017," beber Bowo.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri puluhan tamu yang terdiri dari Polresta Barelang, Pengadilan Negeri (PN) Batam, Pemko Batam, DPRD Batam, BPOM Kepri dan tamu undangan lainnya. (she)
Ratusan unit ponsel, ribuan gram narkotika dan makanan dan obat-obatan kedaluarsa dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (12/7) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi