Lihat Nih, Ratusan Ponsel Sitaan Digilas Alat Berat
Jumat, 14 Juli 2017 – 03:30 WIB
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara di periode Agustus 2016 hingga Juli 2017," beber Bowo.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri puluhan tamu yang terdiri dari Polresta Barelang, Pengadilan Negeri (PN) Batam, Pemko Batam, DPRD Batam, BPOM Kepri dan tamu undangan lainnya. (she)
Ratusan unit ponsel, ribuan gram narkotika dan makanan dan obat-obatan kedaluarsa dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (12/7) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Penindakan
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu