Lihat nih, Salah Satu Pemerkosa Penumpang Angkot Sudah Dibekuk

Lihat nih, Salah Satu Pemerkosa Penumpang Angkot Sudah Dibekuk
Pelaku pemerkosaan terhadap penumpang angkot di Kota Pariaman dibekuk polisi. Foto: Padang Ekspres/JPNN

jpnn.com - PADANGPARIAMAN - Pria inisial R, 25, yang diduga salah satu pelaku pemerkosaan penumpang angkot di Kota Pariaman, dibekuk jajaran Polres Padangpariaman bersama Polsek VII Koto Sungaisariak.

Pelaku  diciduk saat berada di salah satu rumah keluarganya di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (11/10).

Sementara dua rekan pelaku yakni A alias P (22) dan H alias T (22) yang ikut memerkosa secara bergiliran seorang gadis di atas angkot, masih diburu polisi dan kini sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group), kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 18.30. Saat itu, korban, sebut saja Melati (16), menunggu angkot di depan Plaza Pariaman. Gadis yang berprofesi sebagai pelayan toko itu hendak pulang ke kosnya di Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Saat korban berada di atas angkot, Melati diperkosa secara bergiliran oleh tiga begundal itu. Usai digilir, korban langsung diantar ke kosnya di Manggung.

Korban tidak terima dan melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Kota Pariaman. Namun, karena TKP di wilayah hukum Polsek VII Koto Sungaisariak, maka kasus tersebut ditangani Polsek VII Koto Sungaisariak. Setelah diburu, akhirnya diketahui tempat persembunyian R hingga dilakukan penangkapan.

Kapolres Padangpariaman AKBP Rudy Yulianto didampingi Paur Humas Polres Padangpariaman Bripka Reno Afriadi mengatakan, setelah penangkapan R, pihaknya masih memburu dua orang pelaku lagi yang masih buron. Ketiga pelaku sama-sama berprofesi sebagai sopir angkot.

“Seorang tersangka berinisial R alias K telah kami amankan, termasuk barang bukti satu unit angkot BA 1961 WU dan baju korban. Dua tersangka berinisial A alias P dan H Alias T masih diburu,” ungkapnya. (cc/sam/jpnn)

PADANGPARIAMAN - Pria inisial R, 25, yang diduga salah satu pelaku pemerkosaan penumpang angkot di Kota Pariaman, dibekuk jajaran Polres Padangpariaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News