Lihat Nih Tampang Maling Ayam Setelah Buron Setahun

Lihat Nih Tampang Maling Ayam Setelah Buron Setahun
Salah satu dari dua pencuri ayam ternak saat di Mapolresta Tangerang, Minggu (12/9). Foto: Humas Polresta Tangerang

Dari penangkapan DP, polisi kemudian bisa menangkap DS. Adapun dua pelaku lainnya, yakni, DN dan PY masih dalam pengejaran polisi.

DP dan DS selanjutnya dibawa ke Mapolresta Tangerang. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.(cr1/jpnn)

Polisi menangkap dua pemuda berinisial DP (21) dan DS (20), pencuri ayam ternak di Peternakan Kemiri Jaya Farm, Kabupaten Tangerang, Senin (28/6/2020).


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News