Lihat Nih Tampang Pelaku Arisan Fiktif yang Menipu Ratusan Emak-emak Hingga Rp1 Miliar

Lihat Nih Tampang Pelaku Arisan Fiktif yang Menipu Ratusan Emak-emak Hingga Rp1 Miliar
Emak-emak saat melapor ke polisi mengenai arisan fiktif yang merugikan mereka Rp1 miliar. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, MOJOKERTO - Satu tersangka pembuat arisan fiktif yang merugikan 200 emak-emak di Mojokerto dan Malang, Jatim akhirnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengaku menerjunkan tim khusus untuk menangkap pelaku di wilayah Sragen, Jawa Tengah. 

"Satu pelaku kami amankan bernama Tarmiati (42)," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (23/5). 

Ibu dua anak itu langsung dibawa ke Mapolsek Ngoro untuk diperiksa terkait motif arisan fiktif itu. 

Tersangka arisan fiktif bernama Tarmiati (42) ditangkap di wilayah Sragen, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News