Ratusan Emak-emak di Mojokerto dan Malang Rugi Hampir Rp1 Miliar Gegara Arisan Fiktif 

Ratusan Emak-emak di Mojokerto dan Malang Rugi Hampir Rp1 Miliar Gegara Arisan Fiktif 
Korban penipuan arisan fiktif saat melapor ke polisi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, MOJOKERTO - Ratusan emak-emak di Kabupaten Mojokerto dan Malang tertipu arisan fiktif lebaran yang dilakukan seorang perempuan dan anaknya. 

Pelaku ialah Tarmiati (42) warga Desa Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan pelaku lain inisial M kabur ke Jawa Tengah.

Mereka menipu ratusan peserta arisan mencapai Rp1 miliar. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan kejadian itu diketahui setelah korban melapor kepada polisi pada 15 April lalu.  

"Banyak warga di berbagai desa di Kecamatan Ngoro resah karena arisan fiktif," kata Andaru, Sabtu (22/5).

Adapun modus yang dipakai pelaku dengan cara menawarkan metode bisnis arisan. Dana dari warga dikumpulkan, kemudian saat jatuh tempo melarikan diri meninggalkan rumahnya. 

"Korbannya 200-an dan kemungkinan bisa bertambah. Untuk kerugian mencapai Rp1 miliar. Saat ini masih insvestigasi," beber dia. 

Mantan Kasat Reskrim Polres Malang itu mengungkapkan pelaku sudah menjalankan bisnis arisan fiktif sejak 2014.

Pada April 2020 dia mulai terlihat mencurigakan karena sulit dihubungi pesertanya. 

"Nilainya variatif. Korbannya banyak warga-warga yang berharap mendapatkan uang untuk dipakai merayakan lebaran, tetapi harapan itu sia-sia karena pelaku kabur," jelas dia. 

Alumni Akpol 2009 itu menyebut, korban tidak hanya ada di Kecamatan Ngoro, tetapi ada juga dari Malang. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan terbaru. 

"Untuk modusnya kami masih mendalami untuk daerah Malang, kemungkinan ratusan juta juga sempat dibawa kabur pelaku untuk para korban di sana," pungkas Andaru. (mcr12/jpnn)


Ratusan emak-emak di Mojokerto dan Malang kehilangan uang total mencapai Rp1 miliar dari arisan fiktif.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News